Kareba Pangkep, PANGKAJENE - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Pangkep dipastikan menerima menerima Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14.
Jumlah penerima gaji 14 lingkup Pemkab Pangkep sebanyak 6.658 PNS sesuai data Juni 2016.
"Pokoknya sudah siaplah, aman untuk kebutuhan Lebaran," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pangkep, Jumliati, di Kecamatan Pangkajene, Pangkep, Sulsel, Jumat (10/6/2016).
Meski anggaranya telah siap, namun Jumliati belum bisa memastikan tanggal pembayarannya.
"Mengenai tanggal pembayarannya menunggu peraturan pemerintah," tambahnya.
Begitu juga dengan nilai THR per PNS, belum bisa ditentukan karena menunggu petunjuk teknis.
"THR ini bukan kebijakan Bupati Pangkep melainkan ini kebijakan pusat," jelasnya.