Kareba Sul-Sel.Kabar Indonesia-Salah seorang pengikut Aliran Suci di Probolinggo, Suharto mengatakan
dia ikut aliran tersebut karena mudah dimengerti karena melaksanakan
salat wajib dengan menggunakan bahasa Jawa.

Saat ditanya di Kantor
Kejaksaan Negeri Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, jawa Timur, hari Kamis
(10/3/2016), Suharto melaksanakan salat dengan bahasa Jawa hanya untuk
mempermudah dimengerti. Dia pun berharap agar pemerintah mau menerima
keberadaan Aliran Suci ini.
Sampai saat ini Aliran Suci tersebut telah memiliki 20 pengikut setia.
Karena saat sholat menggunakan berbahasa Jawa aliran ini pun dilaporkan
masyarakat Sumberkare, Wonomerto, Probolinggo, jawa Timur kepada pihak
terkait. Setelah dilakukan pertemuan antara penganut Aliran Suci,
Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB),
MUI menyatakan Aliran Suci yang melakukan salat wajib dengan menggunakan
bahasa Jawa menyimpang dari syariat Islam.
Sihabudin Soleh Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo, mengatakan ke
depan Suhatman yang sudah memiliki 20 pengikut Aliran Suci ini
diharapkan untuk melakukan salat sesuai dengan syariat Islam dan tidak
menyebarkan aliran ini ke masyarakat umum.
Dari pihak Muspika juga akan terus memantau perkembangan rumah Suhatman
di Desa Sumberkare, Kecamatan Wonomerto, agar tidak terjadi gesekan
antar umat beragama yang ada di Probolinggo Jawa Timur. Masalah agama di
daerah Probolinggo masih cukup sensitif.