Kareba Sul-Sel.Kareba Indonesia- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja
Purnama mengatakan, Komisi III DPR seharusnya tidak memanggilnya terkait
kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras.
Menurut pria yang akrab disapa Ahok itu,
DPR seharusnya memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK).
Alasannya, BPK sudah melakukan audit terkait
pembelian lahan RS Sumber Waras. Di sisi lain, KPK telah meminta hasil
audit tersebut.
"Jadi sebenarnya menurut saya, panggil
saya itu mereka enggak profesional, enggak ngerti hierarki
undang-undang," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu (16/3/16).
Ahok menyatakan, Komisi III DPR bisa
memanggil KPK untuk menanyakan secara langsung alasan lembaga antirasuah
itu belum menemukan dua alat bukti terkait pembelian lahan RS Sumber
Waras.
Sedangkan Komisi XI bisa memanggil BPK.
Dalam pertemuan itu, Ahok mengatakan, dewan bisa meminta BPK untuk
membuka hasil audit terkait pembelian lahan RS Sumber Waras.